Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Pesisir Selatan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2024 Kabupaten Pesisir Selatan

Dirilis pada 06 Maret 2024Statistik Lain

Halo #sanakdata,Pada hari Rabu, 06 Maret 2024, BPS Kabupaten Pesisir Selatan bersama Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) menyelenggarakan pembinaan statistik sektoral di Hotel Triza, Painan. Acara ini dihadiri oleh 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pesisir Selatan sebagai produsen data statistik sektoral.Pembinaan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral yang dilaksanakan oleh OPD Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini sangat didukung oleh Kesekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan. Acara ini dimulai dengan sambutan oleh Kepala BPS Kabupaten Pesisir Selatan, Hendro Seprita Deza, SST., M.Si, dan sambutan kepala Diskominfo, Wendy, S.H., M.Hum. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pembinaan yang dimulai dengan materi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Dolly Mantora Hazmi, S,Si, M.E, Satu Data Indonesia dan Sistem Statistik Nasional oleh Rizki Wahyudi, SE, Kelembagaan dan Kualitas Data oleh Nita Yuanita, A.Md, serta Pelaksanaan Statistik Sektoral di Pemerintah Daerah oleh Irwan Fahlifi, S.H. Setelah pembinaan ini, diharapkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Pesisir Selatan dapat meningkat pada tahun ini, dimana Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh nilai IPS sebesar 1,62 dengan kategori “Kurang” pada tahun 2023.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pesisir Selatan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial