Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Oktober 2024 tercatat sebesar 125,57 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 2,04 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesisir Selatan

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pesisir Selatan Jl. Setia Budi Painan, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di kantor BPS Provinsi dan BPS RI

Layanan konsultasi dapat diperoleh melalui Telp. (0756) 21004, Fax. (0756) 21004 atau Email: bps1302@bps.go.id

TOLAK KORUPSI, GRATIFIKASI, DAN PUNGLI. Apabila anda menemukannya, segera laporkan ke hotline pengaduan layanan publik kami  (0756) 21004. BPS Kabupaten Pesisir Selatan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Oktober 2024 tercatat sebesar 125,57 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 2,04 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Oktober 2024 tercatat sebesar 125,57 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 2,04 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 November 2024
Ukuran File : 3.44 MB

Abstraksi

Unduh Bahan Tayang Unduh Infografis
  • NTP Sumatera Barat Oktober 2024 sebesar 125,57 atau naik 0,08 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. 
  • Peningkatan NTP dikarenakan peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,14 persen, lebih besar dibandingkan peningkatan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,06 persen.
  • Pada bulan Oktober 2024 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 2,04 persen dari Rp7.688,45 per kg (September 2024) menjadi Rp7.531,59 per kg (Oktober 2024).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Pesisir Selatan

(BPS-Statistics Pesisir Selatan Regency)

Jl. Setia Budi Painan Kabupaten Pesisir Selatan-Sumatera Barat 25651

Telp. (0756) 21004 Fax. (0756) 21004

Mailbox : bps1302@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik